11 Juni 2019
Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Secara Dini Dengan Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial
Barabai Kalsel. Dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan secara dini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya pada Pasal 7 ayat 2 point b butir 8 menyatakan bahwa Tugas PokokTNI dapat dilakukan dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) melalui “Memberdayakan Wilayah Pertahanan dan pendukungnya secara dini sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta”.
Hal inilah yang dilakukan oleh Kodim 1002/Barabai dengan menggelar kegiatan pembinaan Peta Jarak Jaring Komunikasi bertajuk “TNI AD melalui pembinaan peta jarak jaring teritorial, TNI-AD siap meningkatkan kemampuan temu cepat dan lapor cepat Apkowil guna mewujudkan stabilitas keamanan serta ketahanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. di Aula Sapta Marga Makodim yang diikuti oleh 80 orang mitra karib para Babinsa jajaran Kodim 1002/Barabai, pada Selasa,(11/6/2019).
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara kegiatan pembinaan peta jarak jaring Teritorial tersebut Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Nur Rohman Zein.S.E.,M.M menyampaikan bahwa Pemberdayaan Wilayah Pertahanan diselenggarakan secara dini dalam rangka mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara.
Untuk mewujudkan kondisi yang tangguh berupa kondisi dinamis masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari segala bentuk ancaman diantaranya separatisme, terorisme, radikalisme, konflikkomunal, isupolitik, provensial dan lokal, maka setiap Aparat Komando Kewilayahan harus memiliki kemampuan “temu cepat dan lapor cepat”. Kemampuan Apkowil dalam temu cepat dan lapor cepat merupakan salah satu bentuk dari kecepatan mendektisi suatu permasalahan yang timbul di wilayah agar dapat diantisipasi dengan pengambilan keputusan yang tepat melalui kegiatan Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritoriaoal.
Sehingga diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat memberikan data yang up to date sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pimpinan serta dapat membentuk jaringan/network yang luas guna kepentingan pertahanan dan keamanan di wilayah.jelas Nur Rohman.(pendim1002).