PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Danramil 0819/24 Tutur Kapten Inf Nicolas menghadiri RAT KOPERASI SETIA WARGA Nongkojajar Kec. Tutur di Koperasi Setia Warga Nongkojajar. Kamis 15/03
Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Koperasi Setia Warga, Kepala Koperasi Kabupaten Pasuruan, Danramil 0819/24 Tutur, Kapolsek Tutur, Camat Tutur dan anggota Koperasi Setia Warga wilayah Kecamatan Tutur.
"RAT digelar dengan tujuan sewaktu-waktu terjadi suatu permasalahan yang hanya bisa di selesaikan melalui Rapat Anggota Tahunan. Pengambilan keputusan Rapat Anggota Koperasi dilakukan dengan musyawarah atau keputusan berdasarkan suara terbanyak. Tidak semua anggota diperbolehkan dalam pengambilan suara, hanya mereka yang sudah memenuhi syarat keanggotaan yang boleh ikut dalam pengambilan suara." kata ketua Koperasi
Setelah penyampaian laporan dari pengurus, dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus Koperasi yang baru dan acara lainnya yang berkaitan dengan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Setia Warga Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. (a)