TRIBUNUS-ANTARA.COM , PASURUAN - Dugaan adanya permainan kongkalikong yang di lakukan oleh oknum KPH Pasuruan yang ber inisial AG dengan pembeli kayu yang di duga dari Malang yang berinisial JS semakin menguat .
Penemuan wartawan di lapangan Selasa 28 / 11/ 2017, Tebangan pohon mahoni dari Desa Cowek Purwodadi yang sudah ditebang di kantor TPK Purwosari tidak di jual ke pengontrak yang lain , karena diduga sudah ada permainan kongkalikong atau pengondisian sebelumnya, antara oknum perhutani AG dengan pembeli SJ yang sudah diketahui oleh LY sebagai ADM nya.
Sedangkan JS sebagai pembeli tidak memiliki kontrak dengan perhutani, melainkan pinjam kontrak dari salah satu mitra dari Perhutani ,
Dari hasil klarifikasi di kantor TPK Purwosari , Selasa 28/11/ 2017 kepala kantor TPK Purwosari yang berinisial NR, menjelaskan bahwa tebangan kayu yang dari Desa Cowek yang ditaruh di kantor TPK Purwosari sampai saat ini belum laku atau belum ada pembelinya.
Masih kata kepala Kantor TPK purwosari, hal semacam di atas juga bisa sangat terjadi. Yaitu tanpa sepengetahuan petugas kayu itu sudah laku dan yang punyak datang kekantor memberikan kwitansi pembeliannya.
"Itu juga pernah terjadi dan saya baru tahu kalau itu pembelinya,
saya ini hanya pegawai rendahan saya hanya melayani pembeli pembeli yang datang kekantor ini. Dan saya senang kalau kayu kayu yang ada di kantor ini laku gitu mas ." ucap kepala TPK Purwosari kepada media ini
Dari hasil krarifikasi inilah, muncul Dugaan kuat bahwa KPH Pasuruan merupakan tempat sarangnya pungli semakin menguat. ( ank )