18 Maret 2016
INTERPELASI, TIDAK PUNYA LOGIC FRAME, CENDERUNG GAGAH-GAGAHAN
Pasuruan, Tribunusantara.com - Terkait pengajuan hak interpelasi yang sedang dirancang oleh sebagian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terk ait rencana pembangunan Madarasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), secara konstitusional sah-sah saja digulirkan. Tetapi ketika dibedah secara lebih kritis, definisi dan variabel dari interpelasi itu sendiri yang signifikan adalah 'kebijakan strategis' dan 'berdampak luas'.
Menurut Lujeng Sudarto, Direktur dari Pusat Studi & Advokasi Kebijakan (PUSAKA) kepada LINE MARKA mengatakan, secara epistemologis, hak interpelasi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait MAN IC itu gugur dan tidak menemukan signifikansinya.
Menurutnya, pembangunan MAN IC bukan kategori kebijakan strategis pemerintah. Apakah pembangunan Pasuruan itu bagian dari sebuah kebijakan strategis, apa indikatornya, apakah MAN IC memiliki korelasi dengan hajat hidup orang banyak? Apakah kalau pembangunan MAN IC gagal terus masyarakat Pasuruan akan colaps dan chaos?
Lebih lanjut lagi, menurut alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang mengajukan pertanyaan; lanjut atau gagalnya pembangunan MAN IC apakah memiliki dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Pasuruan? Artinya kalau kita mau merujuk dari definisi interpelasi itu sendiri secara konseptual maupun operasional, maka pengajuan interpelasi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terkait MAN IC itu prematur dan tidak memiliki reasoning yang memadahi.
Memang pengajuan hak interpelasi secara konstitusional itu sah-sah saja, tetapi seyogyanya dilakukan dengan tidak gegabah, dilakukan dengan mengedepankan rasionalitas dan akal budi yang sehat. Sehingga ketika dibaca oleh publik tidak nampak sebagai manuver politik yang sensasional tetapi miskin esensi. Tidak memiliki logic frame dan cenderung gagah-gagahan. Menurut Lujeng Sudarto, publik atau masyarakat Pasuruan itu sudah cerdas dalam melihat dan menilai dinamika politik lokal Pasuruan. Ketika publik melihat ketidak jelasan dari goal getter dari interpelasi MAN IC yang diusung oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, jangan sampai dinilai targetnya hanya untuk mendelegitimasi dan tidak mempopulerkan kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf.
"Jangan-jangan hak interpelasi MAN IC hanya bagian untuk mengemas syahwat politik bagi mereka yang sudah 'kebelet' untuk ikut kontestasi pada Pilkada 2018 nanti. Aroma kepanikan dan kegagapan politik nampak kentara sekali dengan digorengnya isu MAN IC ke ranah interpelasi, yang setup-nya adalah berujung mosi tidak percaya pada Bupati Irsyad Yusuf.
Ketika pertanyaannya, bahwa pelaksanaan hak interpelasi itu bagian dari sikap oposisi? Menurut Son Takdir Aulady pegiat LSM dari Prigen mengatakan bahwa dia secara pribadi mengapresiasi secara positif sikap oposisional anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Oposisi itu adalah tindakan wajar dalam alam demokrasi," terang Cak Son panggilan akrab Son Takdir Aulady kepada Marka di kediamannya di Pandaan Senin 14/03. Dan sangat mulia ketika dilakukan dengan segenap integritas dan basis ontologisnya adalah benar-benar bermuara untuk kepentingan rakyat.
Tetapi akan menjadi lucu dan abzurd, ketika sikap oposisional tersebut dilakukan dengan setengah hati, pseudo opotitions.
Masih kata Cak Son, Contoh dari sikap oposisi semu itu adalah; bersikap kritis terhadap eksekutif tetapi satu sisi bergerilya nyucup-nyucup proyek pemerintah.
Son Takdir Aulady yang juga direktur Solidaritas Untuk Rakyat Pinggiran (SORPRAN) berpesan; laksanakan sikap oposisional secara elegan, termasuk lanjutkan ber-interpelasi tetapi jaga martabat anda (anggota DPRD) dengan tidak melakukan transaksional, bergaining dengan meminta jatah proyek ke mitra-mitra SKPD. Pesan lanjut Son Takdir Aulady; Kalau anda bersikap kritis sementara anda bermain-main pada wilayah proyek, bisa jadi rakyat nanti akan memberi cap bukan sebagai wakil rakyat, tetapi sebagai cakil rakyat yang sedang menjalankan politik hipokrisi. Jangan sampai panggung politik DPRD dilihat sebagai panggung komedi yang mengeksploitasi cara pandang rakyat sebagai penontonnya. Jangan sampai sinyalemen mendiang Gus Dur; bahwa anggota dewan seperti halnya taman kanak-kanak menjadi fakta tersendiri. (nugroho)