Pelaku dapat diringkus usai salah satu saksi bernama Suparti (pr) 45 thn warga Ds Menang Kec Pagu Kabupaten Kediri melihat gerak gerik korban mencurigakan yang sering keluar tanpa pamit,kemudian saksi mengecek Hp korban yang ternyata didalamnya ada foto bugil korban, penasaran selanjutnya saksi menanyai korban dan ternyata korban sudah disetubuhi oleh pelaku sejak Rabu tanggal 20/9/2017 bulan lalu.tak terima dengan kejadian yang menimpa korban kemudian saksi melapor ke Polres Kediri

Masih kata Akp Mukhlason menambahkan bahwa dari pengungkapan kasus pelaku yang di ringkus oleh Unit Resmob dengan dipimpin oleh Aipda Bendik I SH "selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 potong kaos lengan pendek warna hitam polos,1 potong rok kain pendek warna biru dongker,1 potong celana dalam berwarna hijau muda ada motif bunga dan 1 potong BH warna pink motif bunga
Saat ini pelaku beserta barang buktinya di amankan ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" terang Akp Mukhlason
(Harry)