menu melayang

27 Oktober 2017

Pantau Penduduk Pendatang Polsek Gilimanuk Polres Jembrana Optimalkan Kegiatan Yustisi Rumah


BALI | Tribunus-Antara.com - Disamping melaksanakan kegiatan patroli, piket gabungan fungsi unit kecil lengkap (UKL 2) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk-Polres Jembrana, melaksanakan kegiatan cipta kondisi rutin lainnya berupa kegiatan yustisi mencakup pengecekan terhadap penduduk pendatang

"Kegiatan cipta kondisi pendataan penduduk pendatang (yustisi) wajib dilaksanakan setiap hari demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Bali khususnya di Gilimanuk", kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa,

Menindak lanjuti perintah Kapolsek, maka Perwira Pengendali (Padal) Ipda Gst Ketut Juniadi memimpin kegiatan yustisi bersama 3 (tiga) orang  personil Piket gabungan fungsi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Adapun sasaran dalam kegiatan yustisi dimaksud adalah salah satu rumah kost di Kel. Gilimanuk tepatnya yang berlokasi di Lingk. Samiana Gg. II Kel. Gilimanuk milik Ni Ketut Nyuwita,

Hasil pemeriksaan dalam kegiatan yustisi dimaksud adalah 1 (satu) orang penghuni kost dengan identitas sbb,

Ketut Handi Yasa, Laki, Hindu, Swasta, Singaraja 12-07-1966, alamat Jln. Kaca Piring No. 14 Lingk. Geb Tengah Kel. Gebang Kec. Patrang Kab. Jember.

Orang tersebut berada di Gilimanuk berstatus sebagai penduduk pendatang dan pada saat dilaksanakan pemeriksaan secara administrasi orang tersebut dapat menunjukan kartu tanda penduduk ( KTP ) yang masih berlaku,

"Dalam kesempatan ini pula oleh Padal memberikan himbauan agar ikut bersama sama menjaga situasi kamtibmas di bali, terutama di wilayah Gilimanuk, dan bisa memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yg mencurigakan" kata Ipda Gst Ketut Juniadi.

Maksud dan tujuan kegiatan dimaksud adalah untuk mencegah serta membatasi ruang gerak terhadap pelaku kejahatan yg ingin melakukan aksinya, guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat "imbuh Padal Ipda Gst Ketut Juniadi, Kamis (26/10/17)

"Seandainya saya melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan disekitar sini, saya akan segera melapor ke Polsek sebagai tindakan peduli akan lingkungan sekitar " kata Tut Handi.
(Kasi Humas Gilmnk)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog