menu melayang

4 September 2017

Duel Dengan Korbannya, Maling Ini Akhirnya Diringkus Polisi


Bojonegoro, tribunus-antara.com  - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kasiman pada Senin (04/09/2017) sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Jalan Raya Wonsari turut Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro. Saat peristiwa pencurian tersebut terjadi, pelaku dan korban sempat baku pukul dan pelaku hendak melarikan diri, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan bersamaan dengan itu petugas dari Polsek Kasiman datang ke lokasi kejadian, yang kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kasiman guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial WR (46) warga Desa Bancer RT 001 RW 003 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro,sedangkan korbannya Paridi Bin Nyono Nyonidin (47), warga Desa Sekaran RT 001 RW 001 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Menurut penuturan saksi korban, Paridi Bin Nyono Nyonidin, saat itu korban habis ambil uang di bank BRI Unit Kasiman dan uang tersebut dimasukkan di dalam jog sepeda motor Supra miliknya. Selanjutnya korban hendak pulang namun korban mampir dahulu di toko milik Anang Nur Aziz, di Jalan Raya Wonosari Desa Batokan Kecamatan Kasiman.
“Saya hendak membeli ulat, buat pakan burung,” tutur saksi korban kepada petugas.

Setelah korban usai membeli ulat pakan burung dan hendak kembali, korban melihat pelaku telah berhasil membuka jog dan mengambil uang milik korban, sehingga korban spontan berteriak maling-malik.
“Pelaku sempat memukul kepala saya, namun saya balik memukul dengan helm, lalu pelaku hendak kabur namun keburu diamankan warga,” ucap saksi  korban.

Senada dengan yang disampaikan saksi korban, menurut keterangan saksi Anang Nur Aziz, pemilik toko pakan burung, bahwa saat korban selesai membeli ulat, sudah ada orang di dekat sepeda motor milik korban, dimana tangan kiri orang tersebut memegang uang korban sedangkan tangan kanan masih memegang jok sepeda motor.
“Kemudian secara spontan korban berteriak teriak maling-maling, sambil mengejar pelaku,” terang saksi Anang.

Saksi Anang menambahkan, begitu pelaku hendak ditangkap, korban malah dipukul oleh pelaku dan mengenai kepala korban namuan tidak apa apa, kemudian korban melawan dengan mengambil helm dan dipukulkan ke arah pelaku hingga mengenai muka pelaku sehinga bibir pelaku lecet.

“Setelah itu pelaku berencana melarikan diri namun sepeda motornya roboh, kemudian korban dengan dibantu warga sekitar segera menangkap pelaku. Dan saat itu telah datang anggota dari Polsek Kasiman, sehingga pelaku langsung diamankan petugas,” tutur saksi Anang.

Sementara, menurut keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, kronologi peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (04/09/2017) sekira pukul 09.00 WIB, korban Paridi Bin Nyono Nyonidin usai mengambil uang di Bank BRI unit Kasiman sebesar Rp 5.590.000.  Selanjutnya uang tersebut di simpan di jok sepeda motor Supra nomor polisi S 2057 CD.

“Pelaku mengetahui korban menyimpan uang didalam jog motor, sehingga pelaku mengikuti korbannya.” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, untuk mengikuti korbannya, saat itu pelaku menggunakan sepeda  motor Honda Vario dengan nomor polisi W 3607 NS dan saat korban lengah yang mana saat korban berada di toko pakan burung, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Beruntung, korban segera mengetahui aksi pelaku sehingga aksi pelaku dapat digagalkan,” imbuh kapolsek.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kasiman, guna menjalali proses hukum lebih lanjut. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.590.000,” lannjut Kapolsek.

Oleh penyidik, pelaku disagka melanggar Pasal 365 ayat (1), tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.” pungkas Kapolsek. (yudhi)

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog