18 September 2017
Lahan Milik TNI AU Raci Pasuruan Diduga Dijadikan Lahan Pembuangan Limbah Beracun
PASURUAN - Banyaknya aktifitas truk yang keluar masuk mengangkut muatan diduga limbah yang berbahaya (limbah B3). Truk pengangkut limbah berbahaya tersebut adalah salah satu dari aktifitas pembuangan limbah sembarangan yang tidak luput dari para pelaku usaha transporter limbah B3.
“Baik siang ataupun malam lalu lalang kendaraan truk keluar masuk kelokasi tersebut dengan muatan limbah B3," ujar salah satu sumber tribunusantara.com yang tak mau disebutkan namanya.
Pembuangan limbah itu memang sengaja dilakukan para transporter limbah. Limbah beracun itu sangat berbahaya karena bisa merusak ekosistem dan dampak pencemaran lingkungan. Dan hal itu malah terjadi di area pangkalan TNI AU (AURI) Raci Pasuruan.
Data yang berhasil dihimpun oleh sumber di lapangan mengatakan, pembuangan limbah sembarangan itu dilakukan karena sulitnya mencari lahan. “Lebih dari satu Transporter limbah diantaranya PT. Karya Mandiri Abadi (KMA), PT.
Surya Wijaya Makmur (SWM) dan PT. PRIA putra restu ibu. Beberapa Perusahan ini bergerak sebagai jasa transporter pengelola limbah B3 sering kali membuang limbah di lahan seluas kurang lebih tiga hektar milik TNI AURI di Raci wilayah kabupaten Pasuruan,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Senin (18/9/2017). Ada beberapa limbah diantaranya limbah batu bara jenis bottom ash dan fly ash ada juga limbah dari kelapa sawit. .
Pelaku usaha pengelola limbah (transporter) apabila membuang limbah beracun sembarangan itu jelas sudah menyalahi aturan UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah (PP) 101 Tahun 2014 tentang transportir limbah B3.
Hingga berita ini ditulis pihak pemerintahan setempat yakni kepala dinas BLH Muhaimin, melalui selulernya saat dihubungi hingga berulang-ulang kali tidak merespon.
Terpisah, Kasat Pol PP Yudha pun tidak bisa dihubungi. Dalam hal diatas ada indikasi main mata antara Transporter dengan dinas-dinas terkait sehingga membiarkan dan menutup mata adanya aktifitas sistem pembuangan sampah (B3) yang dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir tanpa perlakuan lebih lanjut (Open Damping) di lokasi pangkalan TNI AURaci Pasuruan. (Tim)