JOMBANG - Kamis 29/6/2017
Akhirnya dua warga Desa Gondek Kec Mojowarno Jombang bisa Damai di Kantor Polsek Mojowarno
Di Polsek Mojowarno Polres Jombang kedua warga Dusun di Desa Gondek Kec Mojowarno Kab Jombang bisa saling memaafkan dan hidup rukun.
pasalnya sebelum lebaran kemaren,malam takbir yang digelar oleh para pemuda Dsun Wringinjejer di Dsun Ngelok pada tgl 24/6/2017
Akhirnya kedua Dusun di Desa Gondek telah terjadi keributan yang akhirnya mengakibatkan ada beberapa korban luka ringan, Dua Dusun yang dimaksud adalah Dusun Wringenjejer dan Dusun Ngelok di Desa Gondek Kec Mojowarno Jombang
Kamis 29/6/2017 siang .
Kedua warga Dusun wringenjejer dan Ngelok telah dikumpulkan di Polsek Mojowarno Polres Jombang guna untuk di mediasi dan di damaikan.
Kapolsek Mojowarno Polres Jombang Akp Moch Wilono SH setelah ke dua warga Dusun wringinjejer dan Dusun Ngelok dikumpulkan di Kantor Polsek Mojowarno Polres Jombang kamis 29/6 tadi. didepan semua warga yang dikumpukan.
Kapolsek memberikan arahan ,agar ke dua belah pihak untuk sadar ,dan berdamai dan saling memaafkan ,karena apa yang dilakukan itu salah dan tidak sepantasnya ,hanya cuma gara gara takbiran keliling yang disaat itu ada salah paham yang berakibat pengroyokan, sehingga kasusnya sampai ke Polsek Mowarno.
Kapolsek juga memberikan peringatan kepada warga khususnya yang terlibat tawuran pengeroyokan,jika perbuatan ini diulangi lagi ,maka akan diproses secara hukum.
Masih kata Kapolsek, "Jadilah masyarakat yang bisa hidup rukun dengan yang lainnya dan saling tolong menolong,karena masalah tersebut ditakutkan bisa menjadi dendam dikemudian hari yang berakibat fatal,"
Setelah warga ke dua belah pihak yang dikumpulkan di kantor polsek Mojowarno mendengarkan arahan serta nasehat dari Kapolsek,akhirnya warga kedua belah pihak sadar dan sepakat untuk kasusnya tidak diproses secara hukum dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk damai dan saling memaafkan satu dengan yang lainnya
Kades Gondek Bahrudin serta Kasun Wringenjejer dan Kasun Ngelok dan perangkat Desa lainya juga turut hadir dikumpulkan di kantor polsek mojowarno,karena pihak Desa Gondet sudah tidak mampu menyelesaikan perkara kedua dusun warganya.
Alhasil kedua belah pihak antara Dusun Wringinjejer dan Dsun Ngelok Desa Gondek Kec Mojowarno Jombang dengan disaksikan oleh semua yang hadir , sepakat sadar untuk tidak mengulanginya lagi dibawah surat pernyataan dari Polsek Mojowarno Polres Jombang dengan dibacakan oleh Kanit Reskrim Ipda Mustoib.
Kapolsek Mojowarno juga mengajak kedua belah pihak warga Dusun Wringinjejer dan Dusun Ngelok untuk berfoto bersama sebagai bukti bahwa masyarakat gondek sudah saling hidup rukun dan damai
satu lagi kata dari Kapolsek ,bahwa Desa Gondek masih akan dipantau terus supaya tidak terjadi lagi tindakan kriminal. (har/siin)
30 Juni 2017