menu melayang

30 Juni 2017

Polsek Mojowarno Damaikan Dua Dusun Yang Bertikai Saat Malam Takbiran

JOMBANG -  Kamis 29/6/2017
Akhirnya dua warga Desa Gondek Kec Mojowarno Jombang bisa Damai di Kantor Polsek Mojowarno

Di Polsek Mojowarno Polres Jombang  kedua warga Dusun di Desa Gondek Kec Mojowarno  Kab Jombang bisa saling memaafkan dan hidup rukun.
pasalnya sebelum lebaran kemaren,malam takbir  yang digelar oleh para pemuda Dsun Wringinjejer di Dsun Ngelok pada tgl 24/6/2017

Akhirnya kedua Dusun di Desa Gondek telah terjadi keributan yang akhirnya mengakibatkan ada beberapa korban luka ringan, Dua Dusun yang dimaksud adalah Dusun Wringenjejer dan Dusun Ngelok di Desa Gondek Kec Mojowarno Jombang
Kamis 29/6/2017 siang .

Kedua warga Dusun wringenjejer dan Ngelok telah dikumpulkan di Polsek Mojowarno Polres Jombang guna untuk di mediasi dan di damaikan.

Kapolsek Mojowarno Polres Jombang Akp Moch Wilono SH   setelah ke dua warga Dusun wringinjejer dan Dusun Ngelok dikumpulkan di Kantor Polsek Mojowarno Polres Jombang  kamis 29/6  tadi. didepan semua warga  yang dikumpukan.

Kapolsek memberikan arahan ,agar ke dua belah pihak untuk sadar ,dan berdamai dan saling memaafkan ,karena apa yang dilakukan itu salah dan tidak sepantasnya ,hanya cuma gara gara takbiran keliling yang disaat itu ada salah paham yang berakibat pengroyokan, sehingga  kasusnya sampai ke Polsek Mowarno.


Kapolsek  juga memberikan peringatan kepada warga  khususnya yang terlibat tawuran pengeroyokan,jika perbuatan ini diulangi lagi ,maka akan diproses secara hukum.

Masih kata Kapolsek, "Jadilah masyarakat yang bisa hidup rukun dengan yang lainnya dan saling tolong menolong,karena masalah tersebut ditakutkan bisa menjadi dendam dikemudian hari yang berakibat fatal,"

Setelah warga  ke dua belah pihak yang dikumpulkan di kantor polsek Mojowarno mendengarkan arahan serta nasehat dari Kapolsek,akhirnya warga  kedua belah pihak sadar dan sepakat untuk kasusnya tidak diproses secara hukum dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk damai dan saling memaafkan satu dengan yang lainnya

Kades Gondek   Bahrudin serta Kasun Wringenjejer dan Kasun Ngelok dan perangkat Desa lainya juga turut hadir dikumpulkan di kantor polsek mojowarno,karena pihak Desa  Gondet sudah tidak mampu menyelesaikan perkara kedua dusun warganya.
Alhasil kedua belah pihak antara Dusun Wringinjejer dan Dsun Ngelok Desa Gondek Kec Mojowarno Jombang dengan disaksikan oleh semua yang hadir , sepakat sadar untuk tidak mengulanginya lagi dibawah surat pernyataan dari Polsek Mojowarno Polres Jombang dengan dibacakan oleh Kanit Reskrim  Ipda Mustoib.

Kapolsek Mojowarno juga mengajak kedua belah pihak warga Dusun Wringinjejer dan Dusun Ngelok untuk berfoto bersama sebagai bukti bahwa masyarakat gondek sudah saling hidup rukun dan damai
satu lagi kata dari Kapolsek ,bahwa Desa Gondek     masih akan  dipantau terus supaya tidak terjadi lagi tindakan kriminal.  (har/siin)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog