menu melayang

27 Juni 2017

Lebaran, JP Jualan Pil Setan, Akibatnya Pun Masuk Tahanan

KEDIRI - Apes pemuda asal dusun Sidodadi desa Besowo Kec Kepung Kediri ini terpaksa lebaran Idul Fitri di jeruji.  JP alias Pur (31) seorang petani di dusun Sidodadi Desa Besowo  Kecamatan Kepung ini harus berurusan dengan kepolisian Polsek Kepung Polres Kediri,  pasalnya pelaku JP ini ketangkap basah lagi transaksi narkoba, JP diseret ke Kantor Polisi

Penangkapan JP berawal dari laporan masyararakat yang resah  curiga terhadap pelaku, karena disekitarnya sering terjadi transaksi narkoba. Anggota  Reskrim dari Polsek Kepung Polres Kediri kemudian melakukan penyanggongan terhadap keberadaan pelaku.

Setelah dipastikan, penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan di rumahnya di Dsn Sidodadi  Ds Besowo Senin 26/6 sekitar pukul 08:00WIB.  Dari penangkapan tersebut Anggota Reskrim Polsek Kepung Polres Kediri, menemukan dan mengamankan barang bukti berupa  pil jenis dobel L sebanyak 20 butir yang tersimpan di celananya.

Kasubbag Humas Polres Kediri Akp Mukhlason menjelaskan bahwa pelaku JP benar Warga dusun Sidodadi Besowo Kepung sudah diamankan serta barang buktinya  20 pil jenis dobel L  ke Polsek Kepung.

"Pelaku dijerat tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan obat-obatan jenis farmasi, terjerat pasal 197 subs pasal 196 undang undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan," terang Kasubbag Humas Polres Kediri. (har)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog