SURABAYA, TRIBUNUS-ANTARA.COM - Sikap kasar dan arogan kembali ditunjukan oleh oknum aparat Kepolisian kepada profesi wartawam. Kali ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Suko Manunggal Surabaya kepada wartawan beritarakyat. Kata-kata tak pantas dilontarkan oleh kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan menyebut wartawan Berita Rakyat dengan nama binatang, Wartawan Wedhus (Kambing: red, Jawa) sebut Oknum Polisi terasbut melalui media Whatsapp Minggu 21/01 kepada Ade wartawan Berita Rakyat.
Menurut informasi yang diterima redaksi Tribunus-Antara.com, hal ini berawal dari dimuatnya berita mengenai sabung ayam di wilayah Surabaya tepatnya di arena perjudian sabung ayam di jalan Putat Gede Surabaya.
Media menulis arena judi sabung ayam berjudul "DITUDING IJINKAN BUKA ARENA JUDI SABUNG AYAM, AKP MISDIANTO MERADANG" . Usai ditulis juga di berbagai media lain, Kapolsek beserta Kanit Reskrim di periksa propam Polrestabes Surabaya.
Kepada Lintas Batas INDONESIA wartawan berita rakyat yang disebut WEDHUS tidak mengerti maksud dari Kanit Reskrim AKP Misdianto tersebut. " Saat saya diklarifikasi terkait isi Whatsapp nya kepada saya, kenapa menyebut saya "WARTAWAN WEDUS" (21/01 Kanit reskrim Polsek Sukomanunggal itu enggan merespon telepon dan memilih tutup mulut." tegas Ade
Sementara itu Kapolsek Sukomanunggal Kompol Suroso saat dikonfirmasi pada (21/01) via seluler di nomor 085-948-990-XXX belum memberi komentar terkait tindakan kanit reskrimnya AKP Misdianto yang melontarkan pernyataan hinaan (kata-kata tak pantas/binatang) terhadap profesi wartawan.
penulis: Tatag