MALANG - Unit Reskrim Polsek Singosari akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian burung Murai yang lari ke arah Jl. Wijaya Barat Kel. Pagetan kecamatan Pagentan Kabupaten Malang. Sabtu (27/1/2018).
Pelaku diketahui bernama MCB (22) tahun pria asal Dusun Ngatih Desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang tertangkap petugas setelah aksinya diketahui oleh warga sedang mencuri burung Murai milik Mustakim (45) tahun warga Jl. Wijaya Barat Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farit Fatoni mengungkapkan ,kejadian itu bermula sekira pukul 11:00 WIB petugas Unit Jatanras sedang melaksanakan giat patroli diwilayah rawan kriminalitas tepatnya di lokasi tkp, kemudian melihat ada masyarakat bergumbulan dan memberitahukan petugas bahwa ada pencurian burung,warga yang mengetahui pelaku lari kearah utara, akhirnya petugas bersama sama warga mengejar dan mengepung pelaku kemudian pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Lanjut AKP Farit Fatoni, setelah diinterogasi, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk kerumah korban melalui pintu pagar depan rumah dan masuk kehalaman teras selanjutnya pelaku mengambil burung beserta sangkarnya yang oleh pemilik burung di gantung diteras rumah. Ujarnya.
Untuk proses penyelidikan polisi, akhirnya pelaku bersama barang buktinya berupa satu ekor burung jenis murai warna hitam coklat - satu buah sangkar burung berwarna hitam - satu buah obeng - satu buah jaket jamper warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol. N. 3171.GT. dibawa ke Mapolres Malang
Akibat perbuatanya pelaku diganjar dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian "terang AKP Farit Fatoni.
(khoiri)
29 Januari 2018