menu melayang

23 Agustus 2016

Bandot Maling Sapi Tosari Dihadiahi Timah Panas

Pasuruan, Tribunusantara.com - DPO selama beberapa bulan, Rudy (19) pria tidak jelas pekerjaannya ini pun diborgol Polisi. Warga dusun Keromanom Ds.Tosari Kec.Tosari Kab.Pasuruan ini lantas diamankan petugas Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kanit Busernya IPDA MARYANA bersama 3 anggota 22/08 jam 16.30 wib

Rudy ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Polisi dari Polsek Tosari dan Polres Pasuruan di Polsek Jabung kabupaten Malang saat itu (Sugianto kini dibui di rutan Malang).  Ceritanya pada bulan Juni 2016 bersama Sugianto dan H mereka menyatroni rumah TONO (37) di dusun Wonokitri Kec.Tosari. Sapi milik Tono mereka curi dan dinaikkan mobil lalu dijual. Tono terbangun dari tidurnya, ketika melihat Sapinya di kandang tidak ada (hilang) mencari sapi tersebut dengan melihat jejak kaki sapi dan saat itu terlihat jejak kaki sapi menuju arah selatan, akan tetapi kemudian jejak kaki tersebut menghilang (tidak terlihat),

Interogasi terhadap pelaku SUGIANTO di Mapolsek Jabung dikembangkan petugas, selanjutnya petugas berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bernama RUDI akan tetapi belum berhasil. Setelah bersembunyi selama beberapa bulan, dan hari  Senin 22/08 petugas Reskrim Polres Pasuruan mengetahui keberadaan RUDI di depan rumahnya dusun Keromanom desa  Tosari. dan petugas berusaha menangkap pelaku ditempat tersebut, akan tetapi pelaku sempat melarikan diri (kabur) dengan cara berlari. Tak ingin buruannya kabur, petugas melumpuhkannya dengan sebutir timah panas yang disarangkan pada kaki sebelah kanan.  Rudi pun tak berkutik lagi.

Dalam pemeriksaan Rudi mengakui semua ulah dan perbuatannya, Rudi berperan sebagai perusak gembok kandang sapi milik Tono, Rudi merusak gembok menggunakan tang dan cukitan. Sugianto berperan menuntun sapi sedangkan H (DPO) sopir yang mengemudikan truk pengangkut sapi curian mereka. Sapi curian mereka jual kepada seorang penadah bernama NBI warga Lawang Kab. Malang seharga 3 juta 500 rupiah

Dari hasil penangkapan pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti di dalam rumahnya berupa HP merk Polytron, seuntai kalung warna keemasan dan Sepeda Motor Vario 125 warna putih Nopol N-6249-EL yang diduga berasal dari hasil dari kejahatan. Selain itu pelaku Rudi mengakui telah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian sapi pada 10 lokasi (TKP) di wilayah Tosari. Total Sapi yang berhasil dicuri sebanyak 16 ekor dengan nilai total lebih Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Bukan itu saja, Rudi juga mengakui telah melakukan pencurian kentang di 2 TKP  yaitu Ds.Penanjakan dan Ds.Wonokitri dengan total yang dicuri kurang lebih 2 Ton senilai + Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut. (dul)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog