Sampang, Tribunusantara.com – Keberadaan Babinsa dan Babinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat sangatlah diperlukan, karena keberadaan Babinsa dan Babinkamtibmas bisa menjadi sarana Badan pengumpul Keterangan segala permasalahan yang ada di desa binaannya.
Babinsa harus dekat dengan masyarakat karena dengan demikian segala permasalahan yang terjadi di desa bisa dengan segera di selesaikan dengan cepat sehingga tidak menjadi masalah yang semakin besar sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hal ini merupakan usaha cegah dini segala permasalahan di masyarakat. Seperti yang terjadi di desa Tadan Kecamatan Camplong pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2016 telah terjadi aksi masa yang memblokir usaha pengurukan tanah salah satu warga, permasalahan ini di picu pembagian tanah urug antar kelompok pengelola tanah urug.
Pada kejadian tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas berhasil mendamaikan aksi masa dengan memberikan penjelasan dan arahan kepada masing-masing kelompok untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan jalan musyawarah, karena kelompok masa ini juga masih merupakan masyarakat dalam satu desa yang sama, apalah artinya gara-gara masalah seperti ini akan mengakibatkan permasalahan antar warga yang sama-sama satu desa.
Demikian penuturan Babinsa Tadan Serda Saeful kepada masyarakat. Dengan penyampaian demikian akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, dan masing-masing kelompok berdamai.
Inilah yang kita harapka semua segala permasalahan hendaknya diselesaikan dengan musyawarah yang merupakan ciri dan budaya masyarakat Indonesia.
19 Agustus 2016