Seperti halnya proyek pembangunan MCK yang berada di Jalan Darmoyudo Kelurahan Purworejo Kota Pasuruan, terhenti. Berhentinya pembangunan MCK tersebut dikeluhkan banyak warga setempat. Salah seorang tokoh masyarakat yang juga menjadi ketua PKK menyanyangkan pembangunan MCK yang terkesan dilaksanakan seenaknya saja. Menurut bu Lis kepada wartawan saat ditemui dikediamannya mengatakan bahwa mulai proses pembangunan, menentukan lokasi ppembangunan semuanya tidak melalui mekanisme aturan yang ada di tingkat kelurahan. Sebagai ketua PKK kelurahan setempat, bu Lis merasa tidak pernah ada pemberitahuan atau pun sosialisasi terkait rencana proyek MCK senilai 350 tersebut sebelumnya.
Kepala kelurahan Purworejo Hari Mulyono Selasa 10/08 ditemui diruangannya mengatakan bahwa pembanguan MCK tersebut sudah terbengkalai sejak satu tahun yang lalu. Mulai dibangun pada akhir 2014 lalu. Dan saat ditanyakan alasan mangkraknya proyek MCK, Lurah Purworejo tersebut nampak enggan untuk menjelaskan lebih detil.
"Sampeyan ke Dinas Pekerjaan Umum saja,mas," kata Hari. Di sana nanti sampeyan akan mendapat penjelasan yang lebih lengkap, terangnya
Gustav Purwono dari Dinas PU kota Pasuruan Rabu 11/08 menerangkan terbengkalainya proyek MCK tersebut dikarenakan anggaran yang terserap hanya 40 persen dari dana 300 juta. Hal ini dikarenakan pada pengajuan anggaran 2015 lalu, terganjal oleh peraturan kementerian Hukum Dan Ham yang mewajibkan penerima dana hibah memiliki badan hukum yang jelas dari MenKumham. Maka tahun 2016 pihaknya mengajukan permohonan kembali untuk melanjutkan proyek pembangunan MCK tersebut. (n)