menu melayang

9 Agustus 2016

Kurir Barang Haram Pandaan Dibekuk Polisi

Pasuruan, Tribunus-Antara.com -- Satu lagi pelaku narkoba wilayah Pandaan Kabupaten Pasuruan ditangkap petugas Unit Reskoba Polres Pasuruan Minggu 07/08. Pelaku bernama S.R pria 31 tahun warga dusun Mendalan Desa Duren Sewu Kacamatan Pandaan dibekuk pukul 21.00 wib di rumahnya. Selain membekuk SR Polisi juga berhasil membawa barang bukti sabhu seberat 0.4 gram (satu paket) berikut Handphone merk Cross warna hitam dari tangan pelaku.


Pelaku menurut informasi sudah sering membawa, mengkonsumsi, bahkan menjadi perantara / Kurir jual beli Narkotika jenis Sabhu, pengintaian dan pembuntutan kepada pelaku pun dilakukan petugas. Setelah target didapat petuggas langsung menggeledah pelaku, saat digeledah petugas menemukan barang-barang bukti seperti tersebut diatas, petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikkan lebih lanjut.    

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog