Ketua Satgas Perlindungan Anak Kecamatan Mojoroto, KH. Abdullah Abdul Jalil mengungkapkan, kesadaran akan pentingnya generasi masa depan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena generasi masa depan harus bebas dari segala permasalahan dan kerumitan yang ada dalam kehidupannya.
Kapten Inf Arifin Effendi pada kesempatan pendapatnya menjelaskan, dari pemetaan celah-celah kerawanan kekerasan terhadap anak, idealnya harus diprioritaskan terlabih dahulu kantong-kantong keluarga miskin, dimana di lokasi-lokasi tersebut cenderiung diduga adanya eksploitasi anak ,untuk menutup segala kebutuhan rumah tangga dengan bekerja pada usia masa sekolah. Demikian juga faktor-faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, cenderung anak menjadi bulan-bulanan orang tua yang depresi akibat tekanan ekonomi.
Kompol Abraham S. memberikan gambaran, secara garis besar hukum yang ada saat ini sudah mencakup dan menaungi anak dari segala bentuk kekerasan ataupun pelecehan seksual, tinggal bagaimana aplikasinya dilapangan, seperti melibatkan peran RT atau RW yang ada di lingkungan masing-masing.