Pasuruan, Tribunus-Antara.Com
- Naas bagi Ermanto (45) warga Bugul Kota Pasuruan harus menahan rasa sakit di sekujur tubuhnya. Ermanto dihajar hingga babak belur oleh pemilik Yamaha Mio warna hijau Nopol N-6064-TBU Jum’at 20/05/2016 jam 10.15 Wib. Pasalnya Ermanto hendak mencuri motor milik Zainuri yang diparkir disebelah rumah dan ditinggal mandi oleh pemiliknya.
Sehabis mandi, Zainuri melihat sesosok orang menuntun motor sejauh sudah 20 meter dari pandangannya. Tak ingin motor kesayangannya dicuri orang, Zainuri berlari lalu menghajar pencuri motornya tersebut. Warga sekitar yang melihat dan mendengar kegaduhan pun datang lalu menghajar maling sial itu berramai-ramai. Zainuri pun babak belur namun bernasib baik karena petugas Patroli Polsek Gempol yang berpatroli memergoki kejadi tersebut
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gempol untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam pemeriksaan petugas pelaku mengaku nekat mencuri motor tersebut lantaran kepepet hutang dan tidak ada lapangan pekerjaan, saaat. Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Gempol. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
21 Mei 2016