PASURUAN, TA.com -
Dua desa di kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan
penukaran kartu KPS (kartu perlindungan sosial) diganti dengan kartu KKS (kartu
keluarga sejahtera) Acara digelar di balai desa masing-masing desa, Kamis 5 Mei
dimulai pukul 8:00 wib sampai 15.00 WIB. Kepala Desa Sumberrejo (Banyu Biru)
Sakri menjelaskan ada sebanyak 800 warga yang menukarkan kartu KPS dengan
KKS. Acara berlangsung dengan lancar dan
Kepala desa berharap dengan diterimanya KKS oleh warga dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya dan program permerintah ini bisa benar dirasakan oleh
masyrakat desa.
Di desa Jeladri kecamatan Winongan sekitar 600 orang kurang
lebih juga melaksanakan kegiatan yang sama. Di sela-sela acara penukaran kartu
KPS ke kartu KKS yang dilaksanakan di balai desa Jeladri, kepala desa Jeladri
Nur Tingal merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan lancar
dan diikuti antusiasme warga yang amat besar.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo meluncurkan empat
program keluarga produktif dan "tiga kartu sakti", masing-masing
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program
membangun keluarga produktif terdiri dari 4 (empat) hal, yaitu: Simpanan
Keluarga Sejahtera, yaitu merupakan bantuan non tunai melalui pembukaan
rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera
yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD). Penciptaan
Kegiatan Produktif Keluarga, yang merupakan aksi pembentukan kelompok usaha
untuk menjalankan kegiatan produktif. Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan
mekanisme pemberian dana tunai bagi anak sekolah dari keluarga kurang mampu
menggunakan Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Sehat, yang merupakan pemberian jaminan
kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Cara memperoleh masing Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu
Indonesia Pintar (KIP)dan Kartu
Indonesia Sehat (KIS) pada tahap awal adalah dengan menukarkan Kartu
Perlindungan Sosial (KPS) aktif atau bukti memiliki Kartu Perlindungan Sosial
(KPS) dengan paket Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Warga dapat menunjukkan Kartu
Perlindungan Sosial (KPS) aktif ke kantor pos atau balai desa/kelurahan untuk
mendapatkan kartu di atas. Bila kartu KPS hilang, Warga dapat menunjukkan kartu
identitas lain dan surat keterangan dari kepala daerah atau lurah setempat.
Untuk kartu KKS, prosesnya adalah
setelah kartu KPS dan identitas lainnya diserahkan kepada
petugas. Petugas akan melakukan pengecekan. Apabila data telah valid petugas
akan memberikan KKS serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. (nur)