menu melayang

31 Mei 2016

Polisi Lagi Nyabu Ditangkap Tim Gabungan Polres

Pasuruan, Tribunus-Antara.com - Prilaku yang sungguh bertentangan dengan tugas serta tanggung jawab seorang penegak hukum di Polsek Bangil kedapatan On mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi berpangkat Aipda berinisial HJ ini anggota Samapta Polsek Bangil ditangkap Tim Gabungan Satuan Intel, Paminal, Reskrim dan Dokter Kesehatan Polres Pasuruan Selasa 31 Mei. Selanjutnya petugas membawa Polisi mabuk ini ke Mapolres Pasuruan guna penanganan lebih lanjut.

Operasi Gaktiblin Polres Pasuruan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 70 awal bulan Juni nanti, Saat di Polsek Bangil, tes urine yang dikenakan kepada Aipda HJ, Polisi warga Bendo Mungal Bangil yang memiliki dua orang anak ini ternyata positif. Pelaku ini pun tak mampu berkelit lalu menunjukan barang bukti 2 poket sabu, alat hisat serta uang sejumlah 2 juta 900 ribu serta alat suntuk/spet kepada petugas Tim gabungan Mapolres yang diambil pelaku di belakang ruang piket jaganya. Pelaku mengaku baru saja menghisap barang haram tersebut dan nampak sedang 'ON' saat ditanyai timgab Mapolres.

Informasi yang diperoleh di lingkungan Kepolisian Resor Pasuruan sendiri menyebutkan bahwa, pelaku sudah sejak sekian lama menggunakan dan mengedarkan sabu. Menurut catatan tahun 2006 pernah ditangkap oleh Satnarkoba dengan perkara mengedarkan narkoba jenis sabu, Polisi madat ini masih beruntung saat itu hanya dikenai sangsi indisipliner serta menjalani tahanan di sel Polres selama 20 hari. Tahun 2009 pun Polisi ini kemudian melakukan hal yang sama.

Kasubbag humas Polres Pasuruan AKP.M.Yusuf Anggi mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika diancam dengan penjara paling sedikit 4 Tahun serta diancam pemecatan dari kedinasannya sebagai Polri. (je)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog