Pasuruan | tribunus-antara.com, Kapolsek Purworejo dan Bhabinkamtibmas Rabu 29/03 menghadiri undangan acara Rapat Kordinasi Pengaduan masyarakat yang dilaksnakan di Kelurahan Tembok rejo Kecamatan Puworejo kota Pasuruan. Sekitar 45 orang terdiri Ketua RT, ketua RW, Tokoh masyarakat hadir dalam pertemuan tersebut.
Kompol Ainul Yakin dalam acara yang dimulai pukul 20.00 WIB, memberikan penyuluhan yang berintikan permasalahan kamtibmas, kenakalan remaja, issu Hoax penculikan dan keamanan lingkungan tamu 1 x 24 wajib lapor, dan kegiatan pengerahan massa 313 ke Jakarta.
Selain itu Kapolsek berharap di Wilayah Kelurahan Tembokrejo situasi dan kondisi senantiasa aman. Terkait issu penculikan anak,sesuai Isi Maklumat Kapolresta Pasuruan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Namun hal itu segera ditangkal dengan Maklumat Kapolresta sehingga dampaknya dapat diminimalisir bahkan segera diredam dan dampak negatif aksi main hakim sendiri tidak terjadi di wilayah Tembokrejo.
Harapan Kapolsek, aparat RT, RW dan Kelurahan, tokoh masyarakat dan 3 pilar kecamatan harus tetap bersinergi, menjaga toleransi dan keberagaman, saling menghargai antar pemeluk kepercayaan. Ditambahkan juga untuk orang asing di wilayah Tembokrejo wajib didata, wajib diterapkan ketentuan taamu 1 x 24 Wajib lapor RT setempat. Semua dilakukan adalah untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman nyaman bagi semua warga masyarakat khususnya di wilayah Purworejo, (t)
29 Maret 2017