Pasuruan | tribunus-antara.com, Unit reserse Kriminal Polsek lekok Kamis 30/03 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal motor) dengan tersangka antara lain Ham (17) warga Purut Lumbang Probolinggo, AM, SAR (meninggal) SI, KAR dan SAY
Kejadian di jalan desa Semedu sari kec lekok kab.Pasuruan 6 orang, Kamis 30/03. para pelaku HAM, SAR,AM,SI,KAR dan SAY menggunakan 3 unit motor Yamaha vega ZR warna merah, Honda beat warna hitam dan Honda beat warna putih, memepet korban yaitu Haji Hanan (perangkat desa setempat), setelah Korban berhenti para pelaku mengancam dengan clurit dan sempat membacok korban dan korban terluka oleh sabetan clurit dan kabur dengan motor korban.
Saat lari para pelaku tadi dihadang oleh massa di Nguling. Massa yang geram lalu menghajar pelaku. Salah satu pelaku an. Sarto meninggal dunia akibat di keroyok massa di wil kec Nguling. Bahkan massa sempat membakar motor salah satu pelaku.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lekok berikut barang bukti antara lain, STNK honda mega pro warna hitam No Pol L 6356, STNK Honda Beat warna Hitam. NO pol N 6396 TBB, STNK spd motor suzuki satria Fu no pol N 6378 TE, 1 unit motor Yamaha vega Zr milik pelaku HAM (bakar oleh massa). Dalam pemeriksaan Polisi, Ham mengaku sebagai joki, AM berperan sebagai eksekutor (yang merampas motor)
Hingga berita ini diunggah kasus ini masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Lekok Polresta Pasuruan. Para tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP (t)
31 Maret 2017