
Cek-cek tak kunjung padam ini kian runyam sehingga mengakibatkan pertengkaran yang dialami oleh keluarga tersebut. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan keluarga (orang tua dari pihak Sdri Dyan Agustin) tersebut melaporkan ke kepala desa Brambang yaitu H SLAMET. Kades dan di dampinggi perangkat desa Bisri menghubungi Babinkamtibmas Bripka Dian Agung untuk menyelesaikan permasalaahan tersebut.
Mediasi Polisi, dan perangkat desa dengan pasangan suami istri, Dyan agustin dan M Solikin bisa terselesaikan dengan baik, adanya mediasi babinkamtibmas dan kepala desa brambang tersebut membuat permasalahan keluarga ini bisa selesi dengan baik.Dan kedua belah pihak sangup membuat surat pernyataan yang disaksikan mertua,kades brambang,dan babinkamtibmas.