menu melayang

30 Maret 2017

Setelah Didamaikan Oleh Polsek Grati, Kedua Warga Pun Akhirnya Saling Memaafkan

Pasuruan | tribunus-antara.com,
 Untuk memantapkan hubungan dan kerja sama antara Bhabinkamtibmas dengan Tiga Pilar dalam menyelesaikan masalah di desa binaannya, Kamis 30 Maret 2017 pukul 09.00 Wib di Ruang unit reskrim polsek Grati dilakukan mediasi dan penyelesaian masalah penganiayaan ringan yang dilakukan RUSLAN terhadap SITI AISYAH.  Kejadian Rabu 29/03 lalu itu sempat membuat geger warga sekitar t

Aparat Kepolisian Sektor Grati Polresta Pasuruan yang mendapat informasi segera melakukan upaya antisipasi. BBKTM Desa Cukurgondang BRIPKA PANJIE K, SH bersama Tiga Pilar mengambil langkah cepat untuk segera memanggil kedua belah pihak yang berseteru tersebut. Upaya dilakukan untuk menyeleseikan permasalahan dengan damai, tujuan agar perkara tersebut tidak meluas dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Ruslan menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya menampar dan memukul SITI AISYAH tersebut terjadi karena spontanitas saja. Ruslan emosi karena saat itu SITI AISYAH memfitnah dan menyebarkan kalimat bohong kepada masyarakat dusun Karanganyar desa Cukurgondang. Merasa nama baiknya dipermalukan, Ruslan emosi dan terjadilah pemukulan itu.

Pertemuan semula berjalan alot, kedua  orang besiteru ini tak mau mengalah. BRIPKA PANJIE K, SH dan Tiga Pilar desa Cukurgondang kec. Grati tetep mencari solusi dengan upaya meredakan emosi kedua belah pihak. Upaya Polisi ini pada akhirnya berhasil meluluhkan  perseteruan tersebut. Setelah reda emosi keduanya lalu sepakat membuat surat pernyataan untuk tidak saling menuntut.

Penyeleseian damai antar keduanya mendapat apresiasi dari pihak keluarga yang bersiteru, salah seorang tokoh masyarakat mengacungkan jempol dengan kinerja aparat kepolisian sektor Grati yang dengan sigap mengambil langkah pencegahan sehingga bisa meredam sengketa tidak jadi berkepanjangan. (jok)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog