Pasuruan | tribunus-antara.com, Upaya yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di desa-desa yang saat ini sedang menjalankan Program Nasional Agraria (PRONA) nampak membuahkan hasil. Beberapa perangkat desa yang dicurigai melakukan praktek pungli ditangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polresta Pasuruan. Setelah Empat perangkat desa Cukur Gondang kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, menyusul kemudian Sekertaris desa Kraton, Kusaeni (53). Sekdes Kraton ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pasuruan. Kusaeni sebagaimana diberitakan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pungli pengurusan akte hibah waris. Polisi mengamankan uang senilai Rp. 3,6 juta sebagai barang bukti.
Ketua Umum LSM Penjara Indonesia, Rudy Hartono.SH. amat mengapresiasi kinerja Polresta Pasuruan. Dirinya, kepada tribunus-antara.com mengatakan bahwa sebenarnya apa yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Pasuruan, merupakan upaya penegakan hukum dalam memberantas praktek pungli yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat harus memberikan dukungan penuh terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Tim Saber Pungli atas keberhasilannya dalam memberantas praktek pungli yang terjadi.
"Kami dukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polresta Pasuruan dalam mengungkap Kasus pungli," kata Rudy Hartono, SH Rabu 22/03 di lesehan Bu Anis kepaada wartawan. Aparat penegak hukum jangan pandang bulu siapapun pelakunya. Dan saya harap penegakan hukum penanganan Pungutan liar ini jangan dihubung-hubungkan dengan masalah Politik. "Jadi sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang mengkaitkan kasus ini ke dalam masalah politik. Mengingat Kabupaten Pasuruan saat ini menjelang masa pilkada atau pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang akan dilaksanakan tahun depan.
"Kami, LSM Penjara Indonesia berharap agar kasus ini tidak di bawa ke ranah politik, Hukum harus menjadi panglima," tegas Rudy Hartono lebih lanjut. Para perangkat desa tetap saja menjalankan tugasnya masing-masing, jangan terhasut oleh provokasi yang dampaknya nanti akan merugikan diri sendiri dan masyarakat. Suasana aman dan kondusif kabupaten Pasuruan harus tetap kita jaga, Dan sepanjang tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada maka tidak ada alasan kita untuk takut," tutup Rudy hartono. (yudie/nur hasan)
23 Maret 2017