
Keempat anjal yang digiring ke Mapolsek Nguling ternyata salah satunnya dalam keadaan hamil. Saat ditanya Perempuan yang mengaku tepaksa mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup ini hanya mengaku pasrah saja nasib yang diterimanya. Nova (18) tidak tahu usia kehamilannya. Namun diperkirakan kandungan Nova berusia 7 bulan.
Selanjutnya pihak Polsek langsung menyerahkan pengamen yang hamil atas nama Nova warga Wnokromo Surabaya tersebut ke Kantor UPT Dinas Sosial di Kedawung. Oleh dinas terkait kemudian anjal yang hamil ini didata dan dalam penanganan dinas Sosial Propinsi