menu melayang

24 Maret 2017

Kompol Herlina, SIK,MH Siarkan Maklumat Kapolresta Melalui Radio Swasta Kota Pasuruan

Pasuruan | tribunus-antara.com, Wakapolresta Pasuruan Kompol. Herlina, SIK.Mh Jumat 24/03 melaksanakan siaran melalui Radio Ramapati. Isi siaran tersebut adalah Maklumat Kapolresta Pasuruan AKBP.Rizal Martomo terkait issu Hoax atau Berita Palsu yang berkembang. Issu tersebut telah meresahkan warga dan menganggu Kamtibmas.

Dalam Maklumat Kapolresta Nomor: Mak/5/III/2017 menyebutkan bahwa dalam rangka menyikapi informasi yang berkembang di media sosial terkait issu penculikan anak tidak benar terjadi dan issu tersebut sengaja dihembuskan untuk mencipatakan kerusuhan dan keresahan warga saja, Oleh karena itu diperlukan Partisipasi aktif masyarakat 3 pilar untuk menyampaikan isi Maklumat Kapolresta Pasuruan.

Dalam isi siaran Radio oleh Wakapolresta Pasuruan di Ramapati isi Maklumat juga menghimbau agar masyarakat tidak begitu saja memercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Informasi Hoax dan berita Palsu tersebut dihembuskan agar masyarakat terrpancing dan panik lalu melakukan tindakan main hakim sendiri, Maklumat Kapolresta memerintahkan jajarannya agar bersinergi dengan 3 pilar, Instansi lain yang terkait serta  melakukan Patroli ke seluruh warga masyarakat di wilayaah hukum Pasuruan Kota, meredam dan melakukan sosialisi agar Masyarakat kembali tenang dan terpelihara Keamanan, Ketertiban dalam Masyarakat.

Kepolisian Resort Kota Pasuruan akan menindak tegas kepada siapapun yang telah menyebarkan berita bohong atau palsu  baik sengaja maupun tidak sengaja di media sosial, Forum Komunikasi, Internet maupun media komunikasi lainnya, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengganggu keamananan dan ketertiban Umum di wilayah Hukum Pasuruan Kota dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan transaksi (UU ITE).

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog