PASURUAN - Hidup rukun saling menghormati dan menghargai serta bertoleransi antar warga dan sesama umat beragama semakin ditekankan POLRI kepada warga masyarakat, Pendekatan dialogis dan upaya merangkul seluruh elemen yang ada dalam masyarakat oleh Kepolisian dimaksudkan untuk menjaga sinergitas Polri dengan masyarakat mewujudkan Kamtibmas di wilayah Hukumya.
Polsek Rejoso Polresta Pasuruan Jumat 28/04 melakukan pertemuan dengan beberapa warga yang tersandung permasalahan. Masalah warga antar dua desa yaitu desa Kedungbako dan desa Kawisrejo tersebut dihadiri oleh Kades dari dua desa warga yang bermasalah Kedungbako dan Kawisrejo, Kapolsek Teguh Pujo.W, Kanit Intel dan Kanit reskrim Polsek Rejoso
Permasalah itu, Entah siapa yang memulai, dua warga desa Kedungabako dan Kawis cekcok mulut, hingga terjadi pertengkaran antar keduanya. Perseteruan tak berujung pangkal tersebut terjadi hingga berlarut-larut, tanpa ada penyeleseian. Bahkan perangkat desa setempat hingga membawa permasalahaan tersebut ke Mapolsek Rejso.
Di Mapolsek Rejoso, Dua warga berselisih ini masih ngotot dan menganggap dirinya masing-masing paling benar. Oleh Kapolsek, kedua warga tadi diberikan arahan untuk saling hidup rukun, bertoleransi dan saling menghormati. Pemahaman hidup saling memaafkan diutarakan pada mereka, oleh Kapolsek Rejoso.AKP.Teguh Pujo.
Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan saling menyadari kesalahan masing masing. Dan, selanjutnya agar tidak terulang kembali kejadian tersebut, kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan untuk saling memaafkan dan bersedia untuk hidup rukun. (t)
29 April 2017