PASURUAN - Dalam rangka Operasi Bina Kusuma Anggota Polsek Gadingrejo Bripka ZULIIFLI 26/04 jam 12.00 wib telah mengamankan 2 orang pengamen yang biasa mengamen di bis. Dua pengamen tersebut antara lain bernama Feri Pamungkas (18) alamat Ds. Bendungan Kec. Kraton Kab. Pasuruan dan Rizky Putra (18) alamat Ds. Bendungan Kraton Kab. Pasuruan
Keberadaan pengamen di bis ini banyak dikeluhkan oleh warga, Selain itu pengamen bis yang berusia belasan tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain lain. Mereka naik turun bis, bukan sebagai penumpang. Terkadang juga memaksa awak bis untuk bisa ngamen dalam bis.
Kedua pemuda tersebut didata, diberi himbauan serta pembinaan agar tidak mengamen lagi di dalam bus.
Setelah itu keduanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dipulangkan kepada orang tuanya. (t)
26 April 2017