PASURUAN - Untuk mempertahankan dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Grati yang aman dan nyaman Rabu 26/04 pukul 02.30 wib di dusun Menangas desa Kebonrejo kecamatan Grati kab. Pasuruan.
Telah diamankan lima orang remaja yang sedang menggelar pesta miras. Pesta miras anak muda Rabu dinihari tersebut keberadaannya meresahkan warga desa setempat.
Kelima pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan di Mapolsek Grati Polresta Pasuruan. Kesemuanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya minum-minuman keras/pesta miras. Mengetahui orang tua masing-masing, perangkat desa dan tokoh agama setempat kelima pemuda lalu menanda tangani surat pernyataan tersebut. (t)
26 April 2017