PASURUAN - Untuk mempertahankan dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Grati yang aman dan nyaman Rabu 26/04 pukul 02.30 wib di dusun Menangas desa Kebonrejo kecamatan Grati kab. Pasuruan.
Telah diamankan lima orang remaja yang sedang menggelar pesta miras. Pesta miras anak muda Rabu dinihari tersebut keberadaannya meresahkan warga desa setempat.
Kelima pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan di Mapolsek Grati Polresta Pasuruan. Kesemuanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya minum-minuman keras/pesta miras. Mengetahui orang tua masing-masing, perangkat desa dan tokoh agama setempat kelima pemuda lalu menanda tangani surat pernyataan tersebut. (t)
26 April 2017
Blog Post
Related Post
- Apel TNI Polri Di Bojonegoro Tanggap Darurat Hadapi Bencana Banjir
- Babinsa Koramil Pandaan Monitoring Panen Padi Di Desa Banjar Sari
- Danramil 0819/07 Lekok Kapten Nurmahadi Santuni Anak Difabel Di Desa Pasinan Lekok
- Ini Dialog Babinsa Desa Watestani Dengan Gapoktan Bicarakan Kartu Tani
- Haul Sayyid Arif Desa Segoro Puro Dihadiri Oleh Bati TUUD Koramil 0819/08 Rejoso
- Tidak Meneken UU MD3, Pemuda Muhammadiyah Anggap Jokowi Cuma Akting