TULUNGAGUNG - Kantor Bakesbangpol Tulungagung yang berada di Jl. Yos Sudarso III/ 7 Kel. Karangwaru Kec/ Kab. Tulungagung melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing yang meliputi pengamatan, penelusuran, penelitian, pemantauan serta pengumpulan bahan keterangan guna memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing, sebanyak 57 WNA yang melakukan kegiatan World Rainbow Gathering 2017 di Pantai Ngalur Ds. Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Kab. Tulungagung.Kamis(27/4/17).
Turut dalam operasi tersebut Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Klas II Blitar Hendra Setiawan, Pasi Intel Kodim 0807/ Tulungagung Kapten Inf Siswanto, Danramil 0807/ 18 Tanggunggunung Kapten Inf Warkani, Pabung Lanal Malang Lettu Cpm Arwandik, Sekretaris Bakesbangpol Tulungagung Suprapto, Satpol PP Pemkab Tulungagung Wakhid Mashur, Plt Camat Tanggunggunung Didik Djarot, Karangtaruna Desa Jengglungharjo Purwanto.
Tim Kantor Imigrasi Klas II Blitar dalam operasi tesebut menanyakan pasport dan visa kunjungan para WNA dan menjelaskan aturan bagi WNA yang melakukan kunjungan ke Indonesia harus dilengkapi dokumen yang sah, apabila batas waktu kunjungan habis para WNA agar segera melapor/ mengurus perpanjangan di Kantor Imigrasi Blitar dan kunjungan dalam rangka wisata para WNA tidak boleh melakukan aktivitas bekerja dan melanggar hukum.
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Kantor Imigrasi Klas II Blitar para WNA yang melakukan kegiatan World Rainbow Gathering 2017 dokumennya baik paspor maupun visa dinyatakan lengkap dan tidak ada yang habis masa kunjungan.
28 April 2017