
Menindaklanjuti Operasi bina Kusuma Semeru 2017 Minggu 30/04 jam 08.30 wib Anggota Polsek Lekok Bripka Doni dan Bripka Rudi di jaalan raya Lekok Kab Pasuruan telah mengamankan remaja tanggung yang tengah pesta miras oplosan jenis arak. Empat remaja masing-masing TOP (18) alamat Grati Pasuruan, RI (16) alamat Rejoso Pasuruan, DANG (16) alamat, Gejugjati Lekok Pasuruan, DAN (17) alamat Rowogempol Lekok Pasuruan dan sebotol besar kemasan minuman keras dan sebuah gelas dibawa ke Mapolsek Lekok.
Keempat remaja tadi selanjutnya memperoleh pengarahan dan pembinaan dari petugas Kepolisian, Dampak miras terhadap kesehatan, dampak negatif yang ditimbulkan serta keselamatan jiwa mereka setelah menenggak miras saat mengendarai motor. selain membahayakan keselamatan jiwa mereka juga membahayakan nyawa orang lain. Keempatnya kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (t)