PASURUAN - Seiring merebaknya peredaran minuman keras di kalangan remaja, ternyata semakin memperpanjang mata rantai kematian akibat meminum racikan yang bisa membuat mabuk penikmatnya ini. Tak pelak, selain para peminumnya yang teler alias mabuk, ternyata secara sadar ingin merusak diri mereka sendiri. Tak hanya merusak diri sendiri, karena akhir-akhir ini penggunaan minuman memabukkan itu berujung tindakan kriminalitas hingga jatuhnya korban jiwa.
Menindaklanjuti Operasi bina Kusuma Semeru 2017 Minggu 30/04 jam 08.30 wib Anggota Polsek Lekok Bripka Doni dan Bripka Rudi di jaalan raya Lekok Kab Pasuruan telah mengamankan remaja tanggung yang tengah pesta miras oplosan jenis arak. Empat remaja masing-masing TOP (18) alamat Grati Pasuruan, RI (16) alamat Rejoso Pasuruan, DANG (16) alamat, Gejugjati Lekok Pasuruan, DAN (17) alamat Rowogempol Lekok Pasuruan dan sebotol besar kemasan minuman keras dan sebuah gelas dibawa ke Mapolsek Lekok.
Keempat remaja tadi selanjutnya memperoleh pengarahan dan pembinaan dari petugas Kepolisian, Dampak miras terhadap kesehatan, dampak negatif yang ditimbulkan serta keselamatan jiwa mereka setelah menenggak miras saat mengendarai motor. selain membahayakan keselamatan jiwa mereka juga membahayakan nyawa orang lain. Keempatnya kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (t)
30 April 2017