KEDIRI - Bakesbangpolinmas Kota Kediri bersama Kecamatan Kota, Koramil 01/Kota dan Polsek Kota mengadakan lomba poskamling se-Kecamatan Kota. Lomba ini diikuti 17 Kelurahan se-Kecamatan Kota dengan berbagai kriteria penilaian berdasarkan pengamatan dari juri yang terdiri dari 3 dari Koramil Kota, 3 dari Polsek Kota, 2 dari Kecamatan Kota, 1 dari Satpol PP Kota Kediri dan 1 orang dari Bakesbangpolinmas Kota Kediri, Kamis (27/07)
Danramil Kota, Kapten Inf Harmadi yang juga salah satu juri lomba poskamling ini menjelaskan, ada beberapa item yang menjadi dasar acuan nilai setiap poskamling berbeda satu sama lain, yaitu kelengkapan prasarana poskamling, kebersihan sekitar poskamling, fisik bangunan poskamling, informasi fungsi poskamling setiap harinya dan keterlibatan warga sekitar untuk berpartisipasi. Dari seluruh item-item tersebut, nantinya bakal dikumpulkan menjadi satu dalam hitungan keseluruhan dari masing-masing juri.
Asumsi setiap juri sudah dipastikan akan berbeda-beda ,walaupun item yang dinilai sama, hal ini dikarenakan setiap juri memiliki hak preogratif menentukan setiap penilaiannya. Setiap kelurahan diperbolehkan menampilkan lebih dari 1 poskamling, dengan syarat poskamling tersebut layak untuk diikutkan lomba.
Kapolsek Kota, Kompol Sucipto menjelaskan, apabila ada kelurahan yang menampilkan poskamlingnya lebih dari 1 ,maka hitung-hitungan penilaian bakal digabungkan menjadi satu, sehingga antara kelurahan yang hanya menampilkan 1 poskamling dengan yang lebih dari 1 ditampilkan, memiliki perhitungan yang sama.
Setiap perhitungan akan disampaikan secara transparan usai pengamatan langsung dilapangan, dan pengamatan itu sendiri akan dilakukan secara spontan tanpa jadwal tertentu. Walaupun tidak ada jadwal kepastian dalam penilaian atau bersifat mendadak, batas waktu penilaian ditentukan selama sepekan dan sepekan itulah hasil secara keseluruhan akan disampaikan saat HUT RI berlangsung bulan depan.
28 Juli 2017