Kunjungan silahturahmi tersebut ditekankan Kapolsek Keboncandi sebagai wujud mempererat tali silahturahmi kepada tokoh masyarakat. Dijelask
an, bahwa saat ini ada kelompok yang mengembangkan paham radikalisme dengan mengatasnamakan agama yang mana kelompok tersebut menghalalkan membunuh bagi yang tidak sepaham dengan paham mereka. Harap Kapolsek, para tokoh masyarakat harus menjaga lingkungannya agar tidak ada warga masyarakat yang terpengaruh dengan paham tersebut.
Masih kata Kapolsek, Peran serta tokoh masyarakat dapat diwujudkan dengan saling mengingatkan warga masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap setiap pendatang baru dan apabila ada tamu yang bermalam untuk segera melaporkannya kepada ketua Rt atau ketua Rw untuk diteruskan kepemerintahan desa, dan apabila ada kegiatan yang mengarah kepada gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun melapor ke Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota