Kepolisian Polda Metro Jaya menggerebek sindikat penipuan online (daring) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dari operasi itu tertangkap 29 warga negara asing (WNA) yang berasal dari China. Mereka terdiri atas 12 pria dan 17 wanita.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya warga Indonesia yang menjadi korban penipuan daring sindikat WNA China yang bermarkas di Pondok Indah tersebut.