menu melayang

16 Agustus 2017

Simpan Sabu Dan Pil Dobel L Dua Pemuda warga Purwoasri Kediri Di Ringkus Satreskrim Polres Kediri


KEDIRI - Dua pemuda warga kecamatan purwoasri  diamankan anggota satresnarkoba polres kediri, saat itu kedua pelaku lagi mangkal di pos kamling Ds Wonotengah Kec Purwosari Kab Kediri ,senin 14/8/17

kedua pelaku berinisial RS (19) th laki laki warga Dsn Klampisan Desa Tugu Kec Purwoasri Kab Kediri, dan AS (18) th laki laki warga Dsn Sumber Ds Woromarto Kec Purwoasri Kediri
dari kedua tangan pelaku anggota satresnarkoba menemukan  sejumlah barang bukti diantaranya  RS kedapatan menyimpan  0,17 gram narkotika jenis sabu sabu,satu buah pipet kaca ,satu buah korek api gas,tiga buah sedotan plastik dan satu bungkus bekas rokok grendel,kemudian  dari pelaku AS didapati  20 butir pil jenis LL dan satu buah HP merek Samsung

Kasubbag Humas Polres Kediri Akp Mukhlason SH menjelaskan bahwa kedua pelaku tanpa ijin menyimpan ,menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu sabu dan pil jenis LL

Untuk mempertanggungkan perbuatanya RS dengan barang bukti  yang dimiliki terjerat  pasal 112 ayat (1) UU RI No:35 Tahun 2009 tentang narkotika,kemudian AS dengan barang bukti tersebut diganjar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No:36 tahun 2009 tentang kesehatan," terang Akp Mukhlason.  (harry)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog