19 Agustus 2017
Mabuk Mabukan Di Pos Poktan, Bikin Keributan Dan Bawa Sajam 4 Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Ngoro
Jombang - Satu diantara empat pelaku yang sedang mabuk mabukan di Pos Poktan Dusun Cermenan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang terpaksa harus di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Jombang
Kamis 17/8/2016
Pasalnya empat pelaku yang sedang asik mabuk mabukan di pos Poktan tersebut bikin resah masyarakat dan bikin keributan sambil membawa senjata tajam yang berbahaya bagi orang lain,
Berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui hal tersebut, kemudian Kanit Reskrim Polsek Ngoro bersama anggota dan dipimpin langsung oleh kapolsek ngoro Akp Ach Chairudin SH menuju kelokasi tersebut sekitar pukul 21:00 wib untuk melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yang sedang mabuk mabukan
Satu dapat diamankan yakni MR alias Ember (24) th (kernet truk) warga Dusun Cermenan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang,dan tiga yang lainnya melarikan diri
Kapolsek Ngoro Akp Ach Chairudin mengatakan dari hasil penangkapan pelaku ,ternyata benar bahwa pelaku bernama MR alias Ember bersama tiga temannya yang lain sedang mabuk mabukan di pos poktan yang bikin keributan sambil membawa senjata tajam(sajam) yang sangat membahayakan keselamatan orang lain,dan warga yang sedang melintas merasa tidak aman dan nyaman
Senjata tajam yang dapat kami sita diantaranya berupa satu pisau tajam bergagang kayu dengan panjang 22 cm yang bertuliskan Tamini,satu sabit tajam yang terbuat dari besi bergagang kayu dengan bagian ujung lancip.
Kini dengan perbuatanya MR alias Ember di bawa ke Mapolsek Ngoro Polres Jombang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dan pelaku dengan perbuatanya terjerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No.12 Tahun 1951 tentang menguasai,menyimpan,membawa senjata tajam tanpa ijin "terang Akp Ach Chairudin. hoeiin/harry)