menu melayang

16 Agustus 2017

KISRUH WARGA DAN PT . TASMA PUJA BAKAL BERUJUNG AKSI UNJUK RASA



PEKANBARU -  Hal ini seperti apa yang diungkapkan kuasa hukum Darajis dan kelompoknya, Andriadi, SH dan Supriadi Bone, SH, C.L.A kepada wartawan siang tadi 16/8/2017 di kantornya jalan mekar sari, gang murni dari, nomor 8 Pekanbaru - Riau.

Menurut Supriadi Bone, SH, C.L.A, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak PT.Tasma Puja beberapa lalu, namun jawaban dari kuasa hukum PT. Tasma Puja pada tanggal 4 Agustus 2017 kemarin tidak memuaskan klainnya.

" Jika benar pihak PT. Tasma Puja telah mengganti kerugian,  kenapa SKPT asli Nomor : 84/SK/1985 atas nama Darajis/Ajin yang diterbitkan tanggal 1 Januari 1985 dan kawan kawan masih berada pada pemilik. " Tegas Supriadi Bone.

Sementara itu Andriadi, SH, yang juga kuasa hukum dari warga membenarkan akan ada aksi unjuk rasa
telah melayangkan surat Rabu (16/8/2017), tapi diundur menjadi pada tanggal 18/7/2017 dikarenakan dalam suasana perayaan hari HUT Kemerdekaan Indonesia.

"Warga pemilik lahan juga berkemungkinan mendirikan pondok di areal tersebut, dan tetap melakukan niatnya untuk berunjuk rasa" Beber Andriadi, SH.

Perjuangan keras  warga yang didampingi kuasa hukumnya tersebut, sontak mendapat dukungan penuh dari salah tokoh masyarakat di Kampar,
Datuk Panglimo, Aidil Usman.

"Kita sangat mendukung perjuangan warga menuntut haknya dikembalikan, asal benar-benat miliknya," ujar Datuk Panglimo, Aidil Usman

Seperti yang diketahui PT Tasma Puja diduga menguasai dan mengelola lahan perkebunan yang terletak di desa Kampar dan Padang Mutung Kecamatan Kampar berdasarkan izin pemerintah, kawasan perkebunan sebagaimana peraturan daerah (Perda) Nomor :11 tahun 1999 tentang RTRW Kabupaten Kampar( Mulya )


Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog