22 Agustus 2017
ASYIK BERMAIN JUDI KUCLAK, TIGA ORANG DIBEKUK POLISI
Polisi dari sektor Losarang- Polres Indramayu berhasil meringkus dua orang pemain judi kuclak (dadu,red) dan satu orang diduga bandar kuclak,ketiganya didapati sedang asik menggelar permainan yang menggunakan pasangan uang di sebuah pekarangan di Desa Muntur Blok Kalisana Rt 06/01 Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu. Minggu (20/09).
Dari tangan ketiganya yakni TI (55) warga Desa Muntur, Kec Losrang Kab.Indramayu, ET (54) Warga Desa Krimun dan WH (54) Alamat SDA, disita Uang taruhan Rp 1.070.000,- (satu juta tujuh puluh ribu rupiah), 1(satu) lembar karpet lapak yang bergambar bola, 1(satu) buah HP SAMSUNG. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan petugas setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK,MH,MAP yang diwakili oleh Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadana SH, membenarkan tentang penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan tiga pelaku judi kuclak itu bermula dari hasil informasi masyarakat setempat yang mengetahui kegiatan perjudian tersebut.
“Petugas yang mendapatkan informasi dari warga, jika di Desa tersebut ada sekelompok orang tengah berjudi menggunakan uang menggunakan permainan kuclak. Selanjutnya polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Losarang Iptu Elfian SH bergerak mendatangi lokasi yang disebutkan. Ternyata laporan tersebut benar” ungkap Kompol I Ketut Sumadana SH.
“Saat dilakukan pemeriksaan ketiga pelaku mengakui perbuatannya, karena perbuatannya ketiga orang ini terancam masuk penjara sesuai pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana 10 tahun penjara,” tegas Kapolsek.