26 Agustus 2017
Kapolsek Bugul Kidul Berikan Arahan Dua Angota Ormas Tak Kantongi Ijin
PASURUAN - Kapolsek Bugul Kidul AKP Maryono SH pada hari Jum'at 25 Agustus 2017 Pkl 08.30 wib memantau kegiatan Kelompok FPI yang sedang memasang Umbul Umbul dlm Rangka memperingati Milat FPI yang dilaksanakan di depan Gedung Pertemuan PERGU di Jl. Balaikota kota Pasuruan.
Dan pada kegiatan tersebut Kapolsek menanyakan ijin untuk memasang Umbul-umbul Ormasx karena tidak dapat menunjukkan surat-surat yang diminta, maka Kapolsek melakukan pendekatan dan memberikan pesan Kamtibmas kepada kedua orang Anggota FPI yang bernama ABDULLAH dan MUSLIKIN untuk tidak memasang umbul umbul tersebut dan melepasnya. Kegiatan berjalan aman serta masih dalam Pantauan.
Blog Post
Related Post
- Danramil 0819/14 Gondangwetan Menghadiri Rapat Koordinasi Desk Pilkada
- Ujian Seleksi Babinsa Terbaik Digelar Korem 083 Bhaladika Jaya
- Ini Dialog Babinsa Desa Watestani Dengan Gapoktan Bicarakan Kartu Tani
- Serka Waki Babinsa Koramil 0819/25 Taruhkan Nyawa Bantu Warga Terseret Arus Banjir
- Mendampingi Kapolda, Kasdim Lamongan Dan Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir
- Wujudkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0815 Mojokerto Gelar UTP