22 Agustus 2017
NGAKU WN 88 MABES POLRI, MINTAI UANG DAN LAKUKAN PUNGLI, PRIA INI DICIDUK POLISI
Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli terhadap Kades Cibodas dan Kades Karang Mukti yang dilakukan oleh tiga orang WS (36 Th), EM (32 Th), ES (48Th) yang mengaku dari WN 88 DIV HUMAS MABES POLRI
Ketiga pelaku ini ditangkap karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mana awalnya kamis (13/07/2017) Jam 16.00 Wib di Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Tersangka WS dkk (3 Org) mendatangi kantor desa karangmukti & mengaku dari Warung Nusantara / WN 88 DIV HUMAS MABES POLRI untuk menemui kades & menanyakan tentang pekerjaan jalan yang bersumber dari Dana Desa & Banprov yang tidak sesuai dengan RAB sehingga mengancam akan dimasukan ke media elektronik apabila permintaan uang sebesar Rp.10 Juta tidak diberikan.
Dikarenakan ancaman tersebut Kades merasa takut & menyanggupi uang tersebut namun hanya diserahkan Rp.5 Juta dan selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2017 jam 16.00 Wib Pelaku WS.Dkk (6 Org) melakukan perbuatan yang sama kepada Sdr. Zaenal Abidin selaku kades Cibodas sehingga kades Cibodas memberikan uang Rp 2 Juta.
Barang bukti saat ini telah diamankan yaitu: Mobil Suzuki Karimun, No.pol : B-1416-FOP, Warna Hitam berikut kunci kontak & STNK. 3 Buah kartu tanda anggota Warung Nusantara (WN 88) DIV HUMAS MABES POLRI. 3 Lembar sobekan stiker bertuliskan Warung Nisantara (WN 88) DIV HUMAS MABES POLRI. 2 Buah baju warna hitam berlogo TRIBRATA & bertuliskan HUMAS MABES POLRI.
Dengan adanya penangkapan Pelaku ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku HUMAS MABES POLRI untuk melakukan pemerasan. (humas)