Usia Kepolisian Republik Indonesia memasuki ke-71 tahun. Hampir 3/4 abad usia Polri, memiliki tantangan yang tidak gampang. Reformasi internal Polri telah dimulai sejak kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian, mengiringi dibelakangnya bermacam tugas yang diemban, untuk kesuksesan institusi Polri.
Usia Polri memasuki ke-71 ditahun 2017. Dengan usia yang tidak sedikit tersebut, institusi Polri telah diwujudkan prestasi melalui dedikasi, loyalitas, integritas yang tinggi untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Polri telah berhasil melakukan pencegahan konflik, penjagaan demonstrasi, penanganan terorisme, narkoba dan telah mampu menekan angka kejahatan jalanan, serta keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara ke-71 menghimbau kepada Polri tetap profesional dalam melakukan tugasnya.
HUT Polri yang diperingati 1 Juli 2017 dilaksanakan di Monas, agar dapat langsung disaksikan masyarakat.
_Berikut ini 5 pesan Presiden kepada institusi kepolisian Republik Indonesia_
1. Presiden Berharap memperbaiki manajemen internal Polri, untuk menekan budaya negatif seperti korupsi, penggunaan kekerasan yang berlebihan dan arogansi kewenangan.
2. Mantapkan soliditas internal dan profesionalisme Polri guna mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.
3. Mengoptimalkan modernisasi Polri untuk pelayanan publik, dengan menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
4. Tingkatkan kesiapsiagaan operasional melalui upaya deteksi dini dan deteksi aksi, dengan strategi profesional yang pro aktif. Dengan demikian POLRI dapat bekerja secara dapat lincah bertindak dalam menghadapi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat.
5. Tingkatkan kerjasama dan koordinasi kepada semua elemen, baik oleh pemerintah maupun masyarakat serta kolega internasional, sebagai implementasi pendekatan sinergi polisi guna mewujudkan situasi kamtibnas yang kondusif.
Presiden Jokowi, dalam penutup sambutannya, menyampaikan bahwa dirinya tetap berkomitmen mendukung terbentuknya Polri yang kuat, handal dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Kelima pesan tersebut presiden terlihat mempunyai harapan yang tinggi kepada kepolisian. Selain itu, kepolisian telah mampu mengembalikan kepercayaan dari publik secara umum.
Hal ini didukung dengan berbagai survei dari lembaga survei dalam negeri, yang menjaring peningkatan angka kepercayaan publik kepada Polri. Oleh: Ahmad Sirojuddin