menu melayang

29 Agustus 2017

AKBP Gadungan Ditangkap Polda Jawa Barat



Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap pelaku penipuan bernana Ruli Heriyadi di Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Megamendung Kabupaten Bogor, Kamis dini hari pukul 04.30 WIB.

Ruli Heriyadi alias Tangguh ditangkap saat dirinya mengenakan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan tanda pangkat AKBP berikut topi dari satuan Densus 88.

Pria kelahiran 1991 tersebut merupakan warga Kampung Pondok Tisuk Rt 003 Rw 007 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Ia tinggal di Kampung Cimanggis Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sereal Kota Bogor.

"Pelaku kami tangkap karena melakukan penipuan. Dengan modua berupaya memikat hati seorang wanita agar jatuh hati kepadanya pelaku mengenakan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan pangkat AKBP," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu, (26/8)                      
Selain menyetubuhi korbannya, pelaku juga telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain tanpa seizin atau sepertujuan pemilik mobil dengan perantara pihak keluarga wanita yang dipacari oleh pelaku tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan dari pelaku adalah pakaian dinas lengkap anggota kepolisian, satu unit mobil merk Daihatsu Grandmax jenis pickup warna silver, tas kecil bertuliskan Turn Back Crime, sangkur bermodel senjata api jenis FN, dua Unit Handphone, kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh, foto dengan menggunakan seragam dinas polri lengkap dengan pangkat dan atributnya dan satu buah sarung senjata," sambungnya.

Saat ini pihak Ditreskrimum Polda Jawa Barat menitipkan pelaku ke Kantor Polsek Megamendung sambil melakukan pemeriksaan kepada pelaku, saksi maupun korban.

"Kitavtelah memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi serta korban, saat ini Ditreskrimum Polda Jawa Barat menitipkan pelaku ke Kantor Polsek Megamendung.

"Apabila ada warga masyarakat yang juga termasuk menjadi korban dari pelaku, Kami.persilahkan melapor ke Kantor Polsek Megamendung atau Polres Bogor," tegas nya lagi.  (hum)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog