
"Kami tahu ada aktivitas sekitar dua minggu lalu pada malam hari. Malam itu ada truk keluar masuk pabrik. Yang kami kaget lagi, kok sekarang sudah buka pada siang hari. Selain bau busuk yang dikeluarkan, kami melihat ada keluar masuk truk pengngkat hasil produksinya maupun pengangkut bahan bakunya," terang warga setempat.
Diakui warga pabrik ini pernah ditutup Sat Pol PP hampir satu tahun lalu. Sejak itu warga merasa tenang. Pasalnya tidak ada lagi bau tidak sedap. Informasi terakhir, pabrik akan dipindhkan ke Desa Ombal-Ambil, Kecamatan Kejayan. Rudi, pemilik pabrik berencana akan menjual pabriknya di Desa Tebas.
"Saya berencana akan memindahkan pabrik ke Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan. Sekarang baru proses pembebasan lahan. Selain disini sebenarnya ada rencana mendirikan di wilayah kotabagian timur," ujar Rudi pada setelah pabriknya ditutup Pol PP. Waktu itu Rudi juga mengakui kalau di Tebas tidak sesuai dengan tata ruang dan wilayah. Lokasi pabriknya masuk pada wilayah larangan atau zona hijau.
Kaitan dengan dibukanya lagi pabrik di Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Rudi melalui Whatsapp (WA) mengaku tidak tahu. Alasannya karena pabrik lamanya sudah dioper ke temannya. "Kurang mengikuti Pak. Sudah saya oper ke teman," kata Rudi. Saat ditanya siapa temannya, dia tidak menjawab. (kadir)