Pasuruan, Tribunsantara.com - Polsek Sukorejo Selasa 21/09 menangkap maling rokok sekitar jam 13.00 Wib di pabrik rokok PT. HM. Sampoerna Sukorejo Kab. Pasuruan. Kronologi kejadian, pihak internal kantor PT. HM. Sampoerna mengetahui ada peredaran rokok jenis Magnum 234 warna hitam di wilayah Sukorejo yang di duga rokok tersebut milik PT. HM. Sampoerna, saat di cek di gudang penyimpanan, ternyata rokok jenis tersebut berkurang jumlahnya (di curi orang).
Pencurian tersebut pun lantas dilaporkan ke Mapolsek Sukorejo, Dalam penyelidikan dan pengintaian petugas menyamar sebagai orang yang akan membeli rokok kepada para pelaku. Setelah di pancing pelaku menyanggupi untuk menjual rokok curian tersebut pada petugas yang menyamar, Salah satu pelaku yang bernama SAMSUL (25) bekerja sebagai Kernet Ekspedisi tinggal di dusun Karanglo Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan) bertemu dengan petugas dan langsung di tangkap. Sehingga pelaku di bawa Mapolsek Sukorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku dirinya melakukan pencurian di dalam gudang penyimpanan rokok PT. HM. Sampoerna bersama 3 (tiga) orang temannya. Tak perlu lama, petugas berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya HASIM (30)Sopir Ekspedisi, warga Ds. Sambisira Kec. Wonorejo Kab. Pasuruan) dan ALIMIN, (26) Kernet Ekspedisi,warga Ds. Karanglo Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan) di kediamannya sedangkan satu teman lainnya yang berinisial BM masih dalam pengejaran (DPO) selanjutnya 2 (dua) orang yang berhasil di tangkap di giring ke Mapolsek Sukorejo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut..
Ketiga pelaku SAMSUL, HASIM, dan ALIMIN kepada petugas mengakui bahwa dalam melakukan aksinya tersebut mereka membagi tugasnya, SAMSUL dan ALIMIN berperan sebagai pemanjat tembok gudang, dan berhasil menggondol rokok sebanyak 40 (empat puluh) pres dengan berbagai Merk. Setelah rokok curian berhasil di bawa dari gudang, lalu diserahkan kepada HASIM dan BM (DPO). BM adalah Sopir Ekspedisi yang bekerja di PT. HM. Sampoerna. Rokok-rokok curian tersebut diletakkan diatas Ban serep truck yang dikendarainya. Para tersangka mengakui sudah seringkali melakukan aksinya tersebut, mereka mengakui sudah berhasil meraup sekitar 15.000.000 dari hasil curiannya demikian tutur Kassubaghumas Polres AKP. Yusuf Md. (abdulah)
22 September 2016