gambar ilustrasi terminal wonorejo |
Tanggapan keras juga datang dari anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan, H. IFDHOLUS SYARIF yang juga sebagai tokoh masyarakat sekitar menuturkan jika praktek ini dibiarkan maka jelas akan menimbulkan persepsi negatif ke masyarakat mengingat daerah tersebut sangat dekat dengan pesantren dan masjid. Lebih lanjut Gus Ifdhol saat ditemui Tribunusantara dikediamannya Selasa 06/09 mengaku sangat geram. Apalagi jika praktek prostitusi ini dibiarkan terus menerus tanpa ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.
Gus Ifdhol Anggota Dewan |
"Saya sudah berkirim surat, mas," kilah Abu. Begitu saya mengetahui kejelasannya saya sudah berkirim surat secara institusi kepada Kasatpol PP kabupaten Pasuruan tertanggal 5 April 2016. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan. Kami tidak bisa apa-apa dan bukan kewenangan kami untuk menindak." kata dia . Saya gak tinggal diam, untuk menyelesaikan persoalan ini sangat sulit, selama ada pihak-pihak yang ikut bermain dan mencari keuntungan dari praktek prostitusi terselubung tersebut, kita perlu duduk bersama dengan para pedagang penghuni lapak serta seluruh pihak-pihak terkait." lajut Abu lagi
"Mestinya Satpol PP ini lebih peka mendengar dan melihat kondisi seperti ini," komentar Gus Ifdhol Rabu 07/09 ketika ditemui wartawan dan dikonfirmasi terkait penjelasan Kepala Bidang Tekhnis Dishub kabupaten Pasuruan terkait surat yang telah dilayangkan kepada Kasatpol PP. Gus Ifdhol juga menambahkan bahwa Satpol PP itu ada di setiap Kecamatan. " Masing-masing Kantor kecamatan itu ada Satpol PP, terus menunggu apalagi dan mencari alasan apalagi untuk menyuburkan praktek prostitusi itu," tanya Gus Ifdhol. (luq/yud)