menu melayang

19 September 2016

Pungli E-KTP Di Kec,Kejayan Kab,Pasuruan, Dikeluhkan Warga

Pasuruan, Tribunus-antara.com - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan Senin 19/09 melakukan perekaman data e-KTP. Sebanyak 267.790. Warga kabupaten Pasuruan hingga saat ini belum di data. Perekaman e-KTP mutlak perlu dilakukan agar data jumlah warga benar-benar akurat.

Menyikapi hal tersebut Disdukcapil kab,Pasuruan mendatangi tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat warga Kabupaten Pasuruan. Senin pagi 19/09 di Ponpes Darul Ulum Pacarkeling Kejayan pimpinan KH. Ahmad Toyyib Pengasuh Pondok tersebut memberi fasilitas tempat untuk Disdukcapil melakukan Perekaman kependudukan warga sekitar.

"Banyak anak pondok yang sudah cukup persyaratan bisa langsung ikut didata mas," ujar Gus Mad (panggilan akrabnya) Tapi ada yang saya sayangkan, mas bahwa niat baik dan upaya Pak Sunyono ( Kadis Dukcapil ) dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup uang dengan melakukan pungutan liar (pungli) Warga setempat yang mengantri perekaman E-KTP tersebut mengaku dimintai uang administrasi sebesar 50 ribu rupiah," tambah Gus Mad mengutip keluhan warga tersebut.

"Bayar 50 ribu mas," kata Mukidi (nama disamarkan) Padahal di Kecamatan Wonorejo dan lainnya gratis alias tidak dipungut biaya," lanjut Mukidi bersungut-sungut. Tak hanya Mukidi, sejumlah warga di lokasi mengaku juga dipungut biaya 50 ribu. Penarikan uang sebesar 50 ribu dirasakan berat bagi masyarakat Pacar Keling yang sebagian besar bekerja sebagai buruh Tani tersebut.


Salah seorang panitya rekam data e-KTP di lokasi, Sri handayani, Spd saat dikonfirmasi wartawan mengakui adanya pungutan sebesar 50 ribu rupiah kepada warga tersebut, Namun Sri enggan menjelaskan lebih lanjut hal ihwal pungutan tersebut.


Kekecewaan warga kian bertambah manakala diketahui E-KTP tersebut tidak segera jadi, Dulu sudah pernah foto di Kecamatan namun ternyata e-KTP hanya isapan jempol belaka alias tidak pernah diterima oleh warga." Sudah dimintai uang buat biaya e-KTP, eh KTP nya ternyata gak jadi, Mas," sungut Mukidi



"Kami berharap kepala Dinas Dukcapil segera memanggil Panitia dan Oknum Pegawai Dukcapil yang diduga terlibat melakukan pungutan tersebut," tutur Gus Mad Pimpinan Pondok Pesantren yang ketempatan lokasi pondoknya untuk perekaman data E-KTP tersebut. Jelas ini akan berdampak kepada nama baik institusi dan pemerintahan Kabupaten Pasuruan." lanjut Gus mad. Menurut Gus Mad tidak dibenarkan adanya pungli terkait e-KTP tersebut.
 (l/y)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog