7 September 2016
Spesialis Maling Buah Pisang Nguling Masuk Sel Polisi
Pasuruan, Tribunusantara.com - Misnadi (30) warga desa Sumberbulus ini memang memiliki akal bulus. Betapa tidak, tanaman pohon pisang yang bukan milikinya enak saja Misnadi memanennya lalu menjual kepada orang lain. Namun akal bulus maling pisang di desa Sebalong kecamatan Nguling ini kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nguling untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka pencurian pisang di area perkebunan desa Sebalong kecamatan nguling kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan Polsek Nguling, kepada polisi tersangka Misnadi (30) asal desa Sumberbulus kecamatan Durungan Jember ini mengaku melakukan pencurian tersebut pada hari Selasa (06/09/16) sekitar jam 18.00 Wib.
Peristiwa itu bermula saat tersangka berangkat dari desa Dandanggendis dengan mengunakan sepeda motor merk Suzuki Shogun Nopol DK 3700 GF menuju perkebunan pisang yang berada di desa Sebalong kecamatan Nguling, sesampainya di lokasi, Misnadi melakukan aksinya dengan memotong beberapa tandan pisang dengan mengunakan pisau yang dibeli dari pasar Ngopak seharga 25 Ribu Rupiah.
Warga desa Sumberbulus Kecamatan Durungan Jember ini, dalam melakukan aksinya tanpa butuh waktu lama berhasil mengambil 8 tandan pisang. Tersangka langsung menaikkan pisang - pisang tersebut pada jok belakang sepeda motor yang dibawa dan rencananya akan menjual pisang hasil curiannya tersebut ke pasar Banyeman Tongas Probolinggo.
Namun nasib berkata lain karna ulah Misnadi tersebut sudah amati oleh warga, sesampainya di pertigaan Madrasah Mujahidin pelaku Misnadi tak bisa berkelit saat dikepung warga, barang bukti pisang hasil curian masih berada diatas sepeda motornya, dan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Nguling untuk dilakukan proses lebih lanjut. (yud/luq)