Pasuruan, Tribunus-Antara.com - Berbagai dugaan adanya pengkondisian proyek di Unit Layanan Pengadaan kota Pasuruan kian menguat , hal itu diungkapkan oleh Divisi Investigasi dan Monitoring DPP LSM Penjara Indonesia, L.Hakim, menurutnya beberapa indikasi tersebut dikuatkan adanya beberapa bukti yang sudah di kantonginya. Dari bukti tersebut menunjukan adanya pengkondisan diawal proyek.
“ Intinya ada dum-duman proyek di ULP kota Pasuruan, dan diindikasikan pengkondisian tersebut dilakukan pejabat pemerintahan,“ kata L.Hakim .yang merahasiakan bukti-bukti yang sudah dikantonginya tersebut .
Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran guna mengklarifiksi hal tersebut , serta meminta aparat penegak hukum segera mengungkap masalah ini karena di nilai hal ini sudah kangkangi Undang-Undang No. 14 / Th 2008 tentang keterbukaan publik. Semestinya lelang dilakukan secara transparan bukannnya malah dikondisikan terlebih dahulu. Justru hal ini mengindikasikan adanya unsur tidak pidana korupsi yang dilakukan secara terorganisir alias berjamaah, yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan di kota Pasuruan .
“ Tidak adanya transparansi ULP kota Pasuruan terkait tender proyek merupakan preseden buruk dan patut diduga ada unsur korupsi. Apalagi informasi yang saya dapat bagi bagi proyek tersebut di lakukan di rumah dinas Walikota Pasuruan .H.Setiyono “ imbuhnya. Untuk itu diriya bertekad agar kasus ini segera diungkap tanpa pandang bulu .
Terpisah pihak ketua ULP Kota Pasuruan, Dedik ,K. Ketika dihubungi wartawan Tribunus-Antara.Com.belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini ( ngh/luQ)
26 September 2016