Pasuruan, Tribunus-Antara.com - Setelah jadi buronan KEJARI Pasuruan, akhirnya Toni Hery Sulistyo tersangka kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (JASMAS) tahun 2009 dikabarkan ditangkap oleh TIM gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Kota Pasuruan dengan Polresta Blitar Minggu (18/9).
Kronologi penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi jasmas tersebut cukup dramastis, pasalnya pihak keluarga menutupi keberadaan Toni HS, Atas upaya keras aparat penegak hukum tersebut akhirnya Toni HS berhasil ditangkap di salah satu rumahnya yang berada di desa Gondangrejo kecamatan Gondang Wetan kabupaten Pasuruan,
“Toni ditemukan saat berada di salah satu kamar” kata KasatReskrim Kota Pasuruan AKP>Riyanto kepada wartawan via selulernya, Usai melakukan penangkapan, tersangka dibawa petugas ke MAPOLRESTA BLITAR untuk di periksa lebih lanjut.
Perlu diketahui buronan kasus jasmas yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bangil tersebut di sebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi kasus Jasmas 2009. (fiQ)
19 September 2016